
Nusanews.com - Anggota Komisi II, Misbakhun mempertanyakan keterlibatan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pengelolaan wilayah perbatasan.
"Sebenarnya tugas Kemendagri disana apa? Kalau hanya mengkoordinasikan antar-kementerian dan lembaga saja, bukan kerja Kemendagri," ujarnya dalam rapat kerja bersama Kemendagri di ruang rapat Komisi II kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Misbakhun menjelaskan, banyak pihak yang harus dikoordinasikan perihal wilayah perbatasan.
Adanya penjagaan dari TNI, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, dan beberapa lembaga negara lainnya.
Begitu juga dengan adanya sengketa wilayah perbatasan yang dinilai bukan wewenang Kemendagri untuk menyelesaikannya.
"Bukan haknya Kemendagri untuk menyelesaikan sengketa perbatasan. Forum dialogis itu milik Kementerian Luar Negeri, bukan Kemendagri," tambahya.
Badan Pengelola Perbatasan yang dibentuk Kemendagri juga dipertanyakan keberadaannya karena telah mendapatkan anggaran, namun kerjanya belum dapat dipertanggungjawabkan.
"Sebenarnya ada atau tidak ini barang? Bagaimana bisa kalau ada kejadian di luar negeri terkait perbatasan, Kemendagri bisa masuk ke situ?," tukasnya. (ts)

