
Nusanews.com - Kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada akhirnya akan memakan korban relawan Ahok, Teman Ahok.
Analisis tersebut disampaikan pengamat politik Muhammad Huda kepada intelijen (16/06). “Saat ini skenarionya ada uang pengembang yang masuk ke TemanAhok sebanyak Rp30 miliar. Pengurus Teman Ahok yang masih buta politik akan dibidik kasus suap reklamasi Teluk Jakarta,” kata Huda.
Menurut Huda, TemanAhok menerima dari pengembang Rp30 miliar tentunya atas persetujuan Ahok. “Pengurus TemanAhok ini hanya menjalankan perintah saja,” papar Huda.
Huda menegaskan, target menjadikan pengurus TemanAhok menjadi tersangka merupakan cara licik Ahok agar bisa loncat ke partai politik. “Saat ini Ahok butuh dukungan partai politik, kalau pengurus TemanAhok tersangka tentu aktivitasnya akan kendor bahkan bisa bubar, dan kesempatan Ahok untuk masuk partai politik,” jelas Huda.
Di sisi lain, menurut Huda, KPK tidak akan menjadikan Ahok tersangka dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. “Permainan politiknya sudah terbaca, Ahok akan selamat dalam berbagai kasus hukum termasuk reklamasi,” pungkas Huda.
Diberitakan sebelumnya, KPK akan segera membuka penyelidikan terkait dengan dugaan aliran uang dari perusahaan pengembang reklamasi kepada Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar.
“Oh iya itu penting. Tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan. Iya akan diterbitkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo (15/06).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, melontarkan sebuah pertanyaan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok. Hal itu disampaikan di tengah rapat dengar pendapat dengan KPK.
“Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?” tanya Junimart di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). (it)

