
Nusanews.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang mengungkapkan Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Rabu 15 Juni 2016.
Bahkan, menurut Junimart uang tersebut diberikan melalui Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja dan lembaga survey Cyrus Network.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan sebaiknya KPK memanggil Junimart Girsang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“KPK harus selidik ini, kalau perlu Pak Junimart dipanggil diundang oleh KPK untuk mendapatkan informasi darimana info itu didapatnya,” kata politikus PKS seperti dilansir Okezone, Senin (20/6/2016).
Menurutnya dalam isu ini, KPK tidak boleh pasrah dan mengatakan seolah-olah tidak ada aliran dana ke relawan Ahok tersebut. “Artinya memang sebenarnya sudah terang-benderang apa yang kita baca di media terkait dengan Sunny (Staf Khsusu Ahok),” ujarnya.
“Menurut saya, memang KPK itu dengan kewenangan dan sumber daya manusia yang dia miliki seharusnya tidak lama untuk mengungkap dan mengetahui bahwa memang ada aliran dana ke Teman Ahok tersebut. Jadi sangat disayangkan KPK kemudian tidak berdaya menghadapi ini dengan berbagai macam alasan yang mereka sampaikan,” katanya.
Nasir mengibaratkan, posisi lembaga antirasuah itu layaknya berlidung di sebatang ilalang. Pasalnya, kasus ini sudah diulas di berbagai macam media.
“Jadi mau sembunyi bagaimanapun nampak juga badannya. apapun yang dikatakan KPK misalnya seolah-olah begini atau begitu publik akan mempertanyakan kredibilitas KPK itu sendiri nantinya,” tukasnya. (it)