logo
×

Selasa, 14 Juni 2016

Pendapat Ahli KPK Akui Ada Selisih Rp9 Miliar dalam Skandal RSSW

Pendapat Ahli KPK Akui Ada Selisih Rp9 Miliar dalam Skandal RSSW

Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelihan lahan RS Sumber Waras.

Namun terkait temuan BPK yang menyebut, pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.

"Ternyata dari pendapat banyak ahli tidak seperti itu. Ada selisih tapi tidak sebesar itu. Hanya ketemu Rp 9 miliar. Nah terus kemudian pendapat banyak ahli ada yang berpendapat, dimana-mana harga NJOP adalah harga yang bagus. Oleh karena itu jalan satu-satunya kita ketemukan," kata Agus, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (14/6/2016).

Sebelumnya, BPK menyebut, pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.

Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP) di Jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara.

BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun, Pemprov DKI menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: