logo
×

Senin, 13 Juni 2016

Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Kementerian\Lembaga Capai Rp 99,64 Miliar

Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Kementerian\Lembaga Capai Rp 99,64 Miliar

Nusanews.com -  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan adanya penyimpangan realisasi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp99,64 miliar pada 28 kementerian dan lembaga untuk tahun anggaran 2015.

Adapun peringkat lima tertinggi yang bermasalah terhadap perjalanan dinas yakni pertama Kementerian Komunikasi dan informasi Rp 86.51 miliar, Kementerian dalam Negeri Rp 4.2 miliar, disusul Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 1.4 miliar.

Selanjutnya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp 1.3 miliar dan yang menempati peringkat ke lima adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 1.01 miliar

Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi meminta penegak hukum mengusut dana tersebut, selain itu dia juga minta diperketat anggaran belanja perjalanan dinas dalam APBN-P 2016.

“Ada pemborosan dan penyimpangan dana perjalanan dinas mencapai Rp 99,64 miliar oleh Kementerian dan Lembaga, itu yang terbesar di Kementerian Komunikasi dan Informasi Rp86.51 miliar,” kata Apung kepada Aktual.com, Minggu (12/6).

Lebih lanjut apung menjelaskan secara umum permasalahan yang terjadi oleh Kementerian dan Lembaga yakni disebabkan belum ada bukti pertanggungjawaban Rp80.43 miliar

Kemudian disebabkan nama dan no tiket tidak sesuai manifest Rp 2.66 miliar, harga tiket tidak sesuai dengan yang sebenarnya Rp 2.90 miliar, perjalanan dinas rangkap Rp 202.7 juta, perjalanan dinas fiktif Rp 3.7 miliar dan kelebihan bayar Rp9.67 miliar. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: