
Nusanews.com - Polda Metro Jaya menghimbau kepada aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK yang baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menegaskan, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan jika tetap melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung KPK lama.
"Kita perintahkan tidak demo di depan KPK, tapi kita arahkan ke kantor KPK yang baru agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Awi, Rabu (01/06/2016).
"Kalau tidak mau mengikuti perintah polisi dan malah bikin kemacetan, ya terpaksa kita bubarkan," sambung Awi.
Awi memprediksi, dalam aksi unjuk rasa itu nantinya akan mengakibatkan jalan sekitar HR Rasuna Said tersendat.
"Selama ini begitu, bukannya baik-baik tapi malah membuat permasalahan di jalan," papar Awi
Bahkan, sambung Awi, Polda Metro Jaya akan menambah jumlah personel dalam pengamanan dengan menyesuaikan dari massa pendemo.
"Standarnya 1 orang anggota Polri amankan 2 masyarakat. Kalau ada tambahan kita larikan ke cadangan. Kita sudah siapkan tim cadangan," tandas Awi. (rn)