logo
Jum'at 23 Mei 2025
×
Jum'at, 23 Mei 2025

Selasa, 28 Juni 2016

Presiden Perintahkan PLN Percepat Proyek Listrik 35.000 MW

Presiden Perintahkan PLN Percepat Proyek Listrik 35.000 MW

Nusanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan PT PLN (Persero) untuk mempercepat realisasi proyek listrik 35.000 MW. Guna melaksanakan perintah tersebut, PLN akan mempercepat penyelesaian pembiayaan (financial close) sejumlah proyek pembangkit listrik.

Dirut PLN Sofyan Basir di Jakarta, Senin (27/6/2016) mengatakan, pihaknya diminta Presiden Joko Widodo mempercepat proyek-proyek kelistrikan dalam jangka waktu setidaknya enam bulan ke depan, sehingga perekonomian juga semakin cepat bergerak.

"Hari ini, Presiden memanggil kami dan meminta percepatan proyek-proyek," katanya.

Menurut dia, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden tersebut, PLN akan mempercepat financial close sejumlah proyek pembangkit, sehingga konstruksi bisa segera dimulai dan bisa lebih cepat menggerakkan perekonomian.

Salah satu proyek pembangkit yang akan dipercepat financial close-nya adalah PLTU Cirebon Ekspansi berkapasitas 1x1.000 MW. Proyek itu dibangun dengan skema pengembang swasta (independent power producer/IPP) oleh Konsorsium Marubeni Corporation, PT Indika Energy Tbk, Samtan Co Ltd, Korea Midland Power Co Ltd, dan Chubu Electric Power Co Inc.

"Sesuai jadwal, financial close PLTU Cirebon Ekspansi itu semestinya pada Oktober 2016, namun bisa dipercepat menjadi Agustus ini," ujarnya.

Sofyan melanjutkan, percepatan financial close pembangkit tersebut akan berdampak lebih cepatnya persiapan-persiapan pekerjaan proyek, seperti pembebasan lahan, pematangan lahan, dan pekerjaan pondasi.

"Dengan demikian, ekonomi bisa lebih cepat bergerak," ujarnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: