logo
×

Rabu, 29 Juni 2016

Rachma: Koruptor Pengemplang Pajak Bawa Lari Uang ke Luar Negeri Malah Diberi Pengampunan

Rachma: Koruptor Pengemplang Pajak Bawa Lari Uang ke Luar Negeri Malah Diberi Pengampunan

Nusanews.com -  Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak merupakan lanjutan skandal keuangan terbesar Republik Indonesia.

Menurut tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, Pengampunan Pajak itu merupakan sambungan dari mega-skandal bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). BLBI pun menjadi payung untuk berlindungnya para koruptor pengemplang pajak.

"Artinya koruptor pengemplang pajak bawa lari uang keluar negeri malah diberi pengampunan," kata Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/6).

Rachma menilai, iming-iming penguasa kepada publik bahwa dengan kebijakan pengampunan pajak ini akan memasukkan uang yang selama ini diparkir di luar negeri kembali Indonesia, sama saja artinya bahwa penguasa melegalisasi perbuatan kejahatan atau ini sama saja dengan perbuatan melawan hukum dan diberi perlindungan hukum.

"Untuk apa Komisi III DPR menanyakan KPK tentang kasus SKL BLBI jika Tax amnesty disahkan. Karena  sama saja artinya menghalalkan tindak pidana korupsi. Mega dan Jokowi terbukti 11-12. Adilkah bagi rakyat? tidak! Rakyat akan tunda bayar pajak!" demikian Rachma. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: