
Nusanews.com - KPK menyatakan tidak ada kerugian negara, artinya Ahok benar dan BPK salah, walau sudah ditemukan lebih dari 2 bukti. Ini beritanya
https://t.co/k5oRSvxiuu
Kalau Ahok benar dan BPK salah, artinya kredibilitas BPK dipertanyakan! Pertanyaannya dimanakah salah BPK? KPK harus jelaskan detail.
Semua bukti detail yg dipunyai BPK, semua bukti para ahli sebagai salah satu elemen alat bukti menyatakan ada kerugian, dinyatakan salah!
Untuk menyatakan hal DETAIL itu salah, KPK harus mampu “Membantah” secara detail alat bukti yang diberikan KPK dan Para Ahli.
Juga harus dijelaskan, alat bukti yang sudah lebih dari 2 itu tidak menjadikan Ahok tersangka. Ingat Tersangka artinya masih disangkakan.
Seharusnya pembuktian benar tidaknya semua alat bukti itu dipengadilan, bukan di KPK. Bagaimana bisa KPK menilai BPK? Ini konyol..
Tapi “kengawuran” ini sudah terjadi, sekarang adalah pembuktian dimana Salahnya BPK, Ahli dan saksi? KPK harus mampu jelaskan
Karena BPK akan dituding tidak professional dan memihak, gunakan bukti palsu dan saksinya adalah saksi bayaran. Ini jelas tindak pidana!
Semua alat bukti yang diberikan dianggap bukti palsu dan rekayasa untuk jatuhkan ahok. BPK, Ahli dan saksi harus dipolisikan kalau begitu!
Harus ada yang dipidana. Kalau ngak KPK ya BPK! Karena salah satu dari lembaga ini pasti ada yang merekayasa dan gunakan bukti palsu!
Ditunggu sanggahan detail KPK untuk membuktikan bahwa bukti BPK adalah bukti Palsu dan Rekayasa. [Zara Zettira] (rp)