logo
×

Senin, 13 Juni 2016

Wacana Intelijen Pertahanan Indikasikan Ada Masalah antara Kemenhan dan TNI

Wacana Intelijen Pertahanan Indikasikan Ada Masalah antara Kemenhan dan TNI

Nusanews.com - Wacana pembentukan badan intelijen pertahanan di bawah Kementerian Pertahanan yang dilontarkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memunculkan pro dan kontra.

Peneliti dari Pusat Kajian Keamanan Migrasi dan Perbatasan, Mufti Makaarim, mengatakan, wacana itu bukan konsep baru.

Ia menilai, wacana ini menunjukkan adanya persoalan koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan TNI.

Pasalnya, fungsi intelijen pertahanan saat ini sudah dipegang oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang berada di bawah TNI.

Bahkan, kata Mufti, saat ini terdapat dualitas fungsi BAIS yakni di ranah strategis dan operasional.

"Saya melihat ada kontestasi ketika Menhan tidak bisa mengakses atau meminta informasi dari BAIS di bawah TNI. Ini ada persoalan koordinasi antara Menhan dan TNI," ujar Mufti, saat memberikan keterangan di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).

Mufti mengatakan, seharusnya Menhan bisa memahami bahwa fungsi intelijen pertahanan strategis yang saat ini berada di BAIS bisa diambil alih di bawah Kementerian Pertahanan tanpa perlu membentuk badan intelijen baru.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, rencana Menhan tersebut tak efisien untuk menata kembali reformasi di bidang intelijen.

Menurut dia,persoalan reformasi intelijen seharusnya diselesaikan secara komprehensif, yakni dengan meletakkan fungsi dan peran lembaga intelijen yang sudah ada dalam kompartemensi yang jelas.

Pada banyak negara, fungsi intelijen dibagi dalam kompartemen dan spesialisasi yang jelas.

Ia mencontohkan, Inggris memiliki MI6 untuk menghadapi acaman luar negeri, sedangkan urusan intelijen dalam negeri diserahkan kepada MI5.

"Bila Kemhan bentuk badan intelijen baru dan BAIS (Badan Intelijen Strategis) tetap berada di bawah TNI maka tidak akan efisien. Jadinya akan tumpang tindih lagi fungsinya," ujar Araf.

Ia menyebutkan, pemerintah seharusnya segera melakukan reformasi di bidang intelijen, salah satunya dengan mereposisi Badan Intelijen Strategis di bawah Kementerian Pertahanan.

Menurut Araf, BAIS seharusnya berada di bawah Kemhan, bukan TNI, karena merupakan lembaga intelijen yang memiliki peran menyuplai analisis-analisis di isu-isu strategis.

Sementara, TNI cukup menjalankan fungsi intelijen teritorial dan intelijen tempur yang saat ini ada di setiap batalyon. (kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: