
Nusanews.com - Dua pendiri komunitas 'Teman Ahok', Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang sempat ditahan oleh pihak imigrasi dan tak diizinkan masuk ke Singapura.
Penahanan mereka disebut-sebut karena ada upaya melakukan aktivitas politik, yaitu memobilisasi pengumpulan KTP untuk calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Praktis, kabar ditahannya dua pentolan Teman Ahok tersebut sempat membuat heboh pemberitaan di Tanah Air.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin mengatakan, setiap warga negara wajib menghormati aturan main yang ada di negara lain, tidak terkecuali Singapura.
Menurutnya, larangan aktivitas politik bagi warga negara asing yang dilarang di negara Singa itu mestinya harus dihormati.
"Singapura punya aturan sendiri. Yang jelas mereka (Teman Ahok) ditangkap karena melanggar hukum," kata Thamrin kepada TeropongSenayan, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Meski begitu, Thamrin mengaku angkat jempol kepada Teman Ahok yang dinilainya cukup sakti, lantaran bisa kembali ke Tanah Air dalam waktu yang sangat singkat.
"Kalau warga biasa, mereka mestinya diproses hukum dulu sesuai mekanisme yang ada di Singapur. Tapi ini kan tidak, hanya dideportasi selama 24 jam. Ini jelas ada kekuatan besar sehingga dia begitu cepat dilepaskan," beber Thamrin.
Lebih jauh, Thamrin menyebut, terlepas dari itu semua, hal lain yang harus dikritisi adalah betapa besar jumlah dana yang dimiliki Teman Ahok, sehingga mereka bisa menggelar acara besar di luar Negeri.
"Memang, mereka punya dana besar itu tidak melanggar aturan. Tapi mestinya publik juga harus diberi informasi yang proporsional dong. Jangan-jangan itu dari CSR lagi. Dan ingat itu tidak bisa dimonitor oleh siapapun atau DPRD sekalipun," tegas Thamrin.
"Kita tidak mau menuduh itu uang haram atau uang panas, tapi pungutan dana yang dilakukan Teman Ahok harus transparan. Masak relawan bisa menggelar acara besar begitu di Negara orang," kata Thamrin menambahkan. (ts)

