logo
×

Jumat, 29 Juli 2016

Upeti Freddy Budiman ke Pejabat BNN Capai Rp 450 Miliar

Upeti Freddy Budiman ke Pejabat BNN Capai Rp 450 Miliar

Nusanews.com - Jumlah uang setoran terpidana mati Freddy Budiman kepada oknum pejabat di Badan Narkotika Nasional mencapai Rp 450 miliar. Hal ini diketahui dari kesaksian Haris Azhar, Koordinator KontraS, saat melakukan wawancara dengan Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan pada 2014, setahun setelah dia ditangkap.

“Saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN,” tulis Harris menirukan pengakuan Freddy.

Tak hanya setor ke pejabat BNN, Freddy juga mengaku telah menyetor Rp90 miliar ke oknum di Mabes Polri. Yang juga mengejutkan adalah Fredy pernah menggunakan kendaraan dinas TNI untuk membawa narkoba.

“Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apa pun,” terang Freddy.

Pengakuan Freddy alias Akiong yang baru diungkap Haris ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Bambang menyatakan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan tersebut.

"Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/07/2016). (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: