logo
×

Rabu, 24 Agustus 2016

Ahok Mengaku Punya Senjata Rahasia Menangkan Gugatan UU Pilkada

Ahok Mengaku Punya Senjata Rahasia Menangkan Gugatan UU Pilkada

Nusanews.com -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikeras tidak mau didampingi pengacara untuk melanjutkan perkara gugatannya atas Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok berkeras gugatannya cukup dikawal stafnya, untuk menggolkan gugatan keharusan cuti bagi calon petahana.

"Kita kan ada senjata-senjata pamungkas rahasia dong. Kita simpan dulu supaya lawan kita tidak nyangka. Nanti baru tiba-tiba, 'jeger', kita keluarin," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/08/2016).

Ahok sebelumnya melayangkan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dia mengungkapkan dirinya merasa lebih untung tanpa menggunakan pengacara. Sebab dia telah memiliki tenaga ahli yang siap mendampingi dirinya.

"Kan nanti ada tenaga ahli juga. Jadi lebih hemat. Tapi kita ada tim yang menyiapkan, ini kan baru persiapan awal. Kan ada dua sampai tiga kali (sidang) lagi," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun, Ahok tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan ahli tata negara untuk memberikan penjelasan kepada majelis sidang. Tentunya untuk menafsirkan Pasal 70 ayat 3 tentang mewajibkannya cuti bagi petahana selama kampanye.

"Nanti di situlah kita akan panggil ahli tata negara untuk menafsirkan apa yang saya maksud itu benar atau tidak," ungkap Ahok. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: