
Nusanews.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan eks Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menggunakan paspor Amerika Serikat untuk masuk ke Indonesia.
"Beliau pertama kan begini masalahnya yang utama adalah masalah kewarganegaraan beliau. Kalau soal perlintasan, tentu kita sudah mendapatkan datanya. Pernah tahun 2012," kata Ronny di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).
"Iya, menggunakan (paspor Amerika)," sambungnya.
Namun begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu mengaku lupa berapa kali Arcandra menggunakan paspor Amerika Serikat untuk masuk ke Indonesia.
"Hanya dalam satu tahun, berapa kalinya saya lupa. 2013 sampai 2016 sebelum dilantik sebagai menteri juga menggunakan paspor Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dapat dipulihkan. JK meminta pihak terkait yakni Kemenkum HAM mencari solusi atas persoalan kewarganegaraan Arcandra.
"Pertama kan harus diperjelas kewarganegaraannya, tentu nanti ada upaya untuk menyelesaikan," ujar JK kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Mengenai wacana merevisi aturan soal kewarganegaraan, JK mengatakan pembahasannya dapat dilakukan antara pemerintah dan DPR. Yang pasti, dwi kewarganegaraan menurut JK diberlakukan sejumlah negara, namun tidak diterapkan di Indonesia.
"Pemerintah kan sudah, kita kan sudah ada perubahan, yang umur 18 tahun itu awalnya. Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini," sebutnya. (dtk)

