logo
×

Kamis, 18 Agustus 2016

DPR Desak Pemerintah Cek Status Kewarganegaraan Rini Soemarno

DPR Desak Pemerintah Cek Status Kewarganegaraan Rini Soemarno

Nusanews.com - Isu kewarganegaraan ganda kini menerpa Menteri BUMN Rini Soemarno. Sebelumnya Archandra Tahar diberhentikan dari posisinya sebagai menteri ESDM karena memiliki dua kewarganegaraan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pemerintah untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.

"Nah kalau mereka yang lahir di luar negeri seperti Gloria harus diberi kesempatan. Karena dia orang Indonesia yang lahir di luar negeri. Kan blm 18 tahun harus diberi kesempatan apalagi dia punya kecintaan kepada negeri. Tetapi, kalau ada orang yang lewat 18 tahun masih miliki kewaganegaraan ganda nah itu nyalahi UU. Jadi kalau isu itu benar maka harus dperiksa benar. Kalau benar harus pilih Indonesia apa negara lain," kata Waketum Gerindra ini di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Meski demikian, Fadli menilai kasus bipatride tersebut bisa menjadi gerbang untuk mengungkap pejabat negara yang memiliki dua kewarganegaraan.

"Kan harusnya elementer. Kita enggak anut sistem dual citizenship, dua kewarganegaraan tidak ada. Tidak boleh. UU katakan itu. Jangankan itu, KTP ganda aja menyalahkan hukum. Apalagi warga negara. Tidak bisa di tolerir harus pilih," singkat dia.

Rini yang memiliki nama lengkap Mariani Soemarno lahir di Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958.

Amerika Serikat adalah penganut prinsip kewarganegaraan ius soli, yakni hak kewarganegaraan individu berdasarkan wilayah tempat dia dilahirkan. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: