
Nusanews.com - Tim Independen Polri Pencari Fakta Kasus Narkoba Freddy Budiman memastikan isi video sehari sebelum gembong narkoba itu dieksekusi mati tidak terkait dengan testimoni yang ditulis Koordinator KontraS, Haris Azhar, tentang dugaan aliran dana ke penegak hukum.
Video berdurasi sekitar 15 menit yang kini masih dipegang Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly itu hanya memuat rekaman ungkapan penyesalan Freddy jelang proses eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
"Tidak banyak membantu. Dia (Freddy) menyesal, informasinya seperti itu. Tapi nanti kalau sudah dapat, kami nonton sama-sama. Kami selalu terbuka," kata Ketua Tim Independen Polri Komjen Dwi Priyatno, di Jakarta, Kamis (25/08/2016).
Menurut Dwi, hasil koordinasi tim dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), video tersebut rencananya akan diserahkan hari ini oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Dia (Pihak Ditjenpas Kemenkumham) sudah berikan penjelasan bahwa enggak ada kaitannya dengan testimoni. Artinya belum projusticia," tutur Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri itu.
Anggota Tim lainnya, Hendardi, menyatakan video terakhir Freddy yang awalnya berada di Ditjen Pemasyarakatan itu sudah tak lagi dipegangnya dan sudah berada di tangan Menkumham, sehingga proses penyerahan akan langsung diberikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Jadi koordinasinya sudah tingkat Menteri," tegas dia.
Hendardi berharap timnya juga bisa mendapatkan video berdurasi sekitar 12 sampai dengan 15 menit yang dimiliki pihak keluarga Freddy Budiman. Tapi, dia mengakui bahwa pihak keluarga akan sensitif jika dimintai video rekaman tersebut.
"Video itu juga tidak lama sekitar 12-15 menitan lah. Dari pihak keluarganya Freddy di Jawa Timur pastinya mereka sensitif, karena mereka juga tak mau berbenturan secara politis," tandasnya. (rn)