logo
×

Rabu, 03 Agustus 2016

Jokowi Perintahkan 'Wasiat' Freddy Budiman Diusut Tuntas, Yang Terlibat Disikat Dan Disapu

Jokowi Perintahkan 'Wasiat' Freddy Budiman Diusut Tuntas, Yang Terlibat Disikat Dan Disapu

Nusanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar aparat yang terlibat dalam kasus narkoba harus diusut tuntas jika memang ada dukungan data dan fakta yang kuat.

"Presiden mengatakan semua, siapa pun aparat yang terlibat dalam konteks penegakan hukum terutama narkoba tentu harus disikat dan disapu," kata Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Komunikasi Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (3/08/2016) malam.

Menurut Johan, Presiden menyatakan hal itu terkait dengan informasi adanya pengakuan dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar beberapa waktu lalu.

"Ketika mendengar informasi itu, Presiden mengatakan semua siapa pun aparat yang terlibat dalam konteks penegakan hukum terutama narkoba tentu harus disikat dan disapu," kutip Johan.

Namun, Johan mengatakan informasi yang disampaikan Haris melalui tulisannya di media sosial itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat keterlibatan aparat terkait.

"Presiden ingin memberi pemahaman kepada publik bahwa semua orang boleh berpendapat, memberikan kritik, informasi berkaitan dengan kinerja aparat. Tetapi harus dipikirkan matang lebih dulu sebelum di-share (disebarkan) kepada publik. Apalagi sifatnya serius dan kepada institusi dan kredibilitasnya," papar dia.

Johan menambahkan Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada aparat pemerintah dan hukum untuk melihat kritik atau informasi sebagai bahan masukan untuk melakukan koreksi ke dalam. "Itu yang harus dikedepankan bahwa kritik dan informasi harus dilihat sebagai masukan untuk perbaikan ke dalam," tegas dia.

Sebelumnya dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook KontraS.

Haris sendiri mengakui dirinya penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, Koordinator KontraS itu juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi sebelum diunggah di media sosial. (rn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: