logo
×

Sabtu, 20 Agustus 2016

Luhut Bohong? Dia Bilang yang Teken Perpanjang Izin Eksport Freeport adalah Sudirman Said, Ternyata Arcandra Tahar

Luhut Bohong? Dia Bilang yang Teken Perpanjang Izin Eksport Freeport adalah Sudirman Said, Ternyata Arcandra Tahar

Nusanews.com - Kontrak perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia ternyata ditandatangani oleh Arcandra Tahar saat masih menjabat menteri ESDM, bukan semasa Sudirman Said seperti disampaikan Menko Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu kepada wartawan, Jumat (19/8).

Gus mengaku dapat informasi itu langsung dari Dirjen Minerba Kementrian ESDM, Bambang Gatot melalui pesang singkat Whatsapp.

Berikut isi pesan yang diterimanya dan kemudian disebar kepada wartawan:

Asw, Pak Gus, perpanjangan ijin ekspor konsentrat merupakan kelanjutan ijin konsentrat sebelumnya, atas dasar aspek teknis dan hukum sudah memenuhi persyaratan, disisi lain aspek ekonomi, sosial dan keamanan Papua juga menjadi pertimbangan, ijin terbit 9 Agustus 2016, sebelum ijin Dirjen terbitkan hal ini sudah dilaporkan menteri ESDM, yang pada waktu sudah dijabat Pak AT. Tks . Salam.

Gus juga menyampaikan bahwa sebenarnya pemerintah tidak pernah meminta pendapat DPR, khususnya Komisi VII selaku mitra, untuk perpanjangan kontrak Freeport.

Menurut dia, perpanjangan kontrak Freeport ini patut dipertanyakan karena bertentangan dengan UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Pasti akan kita pertanyakan, termasuk info ada izin ekport yang diterbitkan oleh AT. Kalau itu benar tentu itu cacat hukum, karena sesuai pandangan pakar hukum pengangkatan AT sebagai menteri ESDM cacat hukum. Sehingga semua keputusannya juga cacat hukum," tegas politisi Gerindra ini.

Dia pun mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengangkat menteri ESDM defenitif.

"Supaya berbagai program di sektor ESDM tidak stagnan," imbuhnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: