
Nusanews.com - Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-71 semarak di media sosial. Selain menyampaikan harapan, netizen mengkritik kebiasaan pemerintah obral remisi. Kali ini pemerintah obral remisi kepada belasan ribu narapidana kasus narkotika, untuk merayakan kemerdekaan Indonesia.
Masyarakat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71. Semarak peringatan Hari Kemerdekaan juga menggema di media sosial.
Pada jejaring sosial Twitter dan Kaskus.co.id, netizen menuliskan ucapan selamat, harapan dan kritik.
Di Twitter, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman melalui akun @IrmanGusman_IG menuliskan tweet ajakan dan harapan. Dia mengajak, generasi penerus Indonesia terus berkarya bagi Tanah Air. "Tak terasa ya sahabat, 71 tahun kita merayakan kemerdekaan Indonesia. Tentu kita sebagai generasi penerus bangsa terus berkarya...," tulisnya.
Akun @sagitalarkaa mengatakan, pada peringatan HUT RI Ke-71, Indonesia harus semakin maju dan sukses di kancah internasional. "Indonesia tetap jaya, dalam peranannya di kancah dunia dan jaya dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya #HUTRI71," cuitnya.
Akun @YadiJulioChesar juga menuliskan hal senada. Dia berharap pada usia 71 tahun, Indonesia mampu menghasilkan semakin banyak prestasi, "Semoga Indonesia semakin mendunia, baik dalam karya maupun prestasi. Aamiin."
Akun @priyantobade2 berharap, pada tahun-tahun selanjutnya, negara seluas 5.193.250 km2 ini bebas intervensi asing. Sehingga dapat terbebas dari penjajahan negara lain, baik fisik atau pemikiran. "Indonesia jadi negara maju, tidak disetir oleh asing, tidak dijajah dalam bentuk apapun. Entah perang fisik atau perang mental," ujarnya.
Akun @Ndiiin_ menginginkan Indonesia aman dari berbagai jenis kejahatan. Agar tingkat kunjungan wisatawan asing ke Indonesia meningkat, "Indonesia semakin aman, tentram dan damai, agar semakin banyak turis yang berkunjung ke Indonesia."
Akun @PuspasariRita memiliki mimpi besar, Indonesia merdeka dari korupsi. "Harapan saya sebagai warga negara, Indonesia bebas dari para koruptor," katanya.
Akun @istighfar313 menegaskan, pemerintah seharusnya tidak memberikan remisi bagi para narapidana. "HUT RI bukan momentum obral remisi. Kebiasaan itu harus dihilangkan. Karena kemerdekaan itu jasa pahlawan, bukan jasa penjahat," tegasnya.
Akun @eko_perrmadi menyindir pemerintah yang belum berhasil mengisi kemerdekaan. Menurut dia, 71 tahun merdeka, masih banyak warga negara yang belum merasakan kemerdekaan, "#HUTRI71 selamat buat yang merasakan kemerdekaan, yang belum merasakan bersabar saja. Pemerintah kita sedang mengupayakan, katanya."
Akun @Fadlichan01 menimpali, masih banyak orang miskin, kemerdekaan Indonesia belum dirasakan oleh semua rakyat, "Ketika aku bangun pagi, aku tak mendengar dentuman bom. Jelas aku merdeka! Tapi ketika ku lihat banyak orang susah. Apa itu merdeka? Belum."
Sedangkan, pada jejaring sosial Kaskus.co.id, akun arz27 mengibaratkan usia Indonesia 71 tahun seperti manusia lansia. Seharusnya, pada usia lansia, seluruh rakyat Indonesia sudah merasakan kesejahteraan. "Indonesia sudah 71 tahun merdeka, sudah renta kalau ukuran manusia," cuitnya.
Akun luqman.id mengomentari tema perayaan kemerdekaan pemerintahan Jokowi. Dia menduga, hingga 2019 tema HUT RI mengusung kata 'kerja.' Karena Presiden Jokowi menamakan pemerintahannya Kabinet Kerja. "Kayaknya sampai tiga tahun ke depan temanya bakal kerja, kerja dan kerja hehehe. Sama kayak kabinetnya, Kabinet Kerja."
Akun crowsofthemoon menilai, penggunaan kata "kerja" pada tema perayaan kemerdekaan tahun ini menggambarkan kinerja pemerintah secara umum, "Tahun lalu bertema, 'Ayo Kerja." Tahun ini ‘Kerja nyata.' Terbukti kerja cepat, kerja nyata, tol laut ekonomi Indonesia Timur terdongkrak," klaimnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 82.015 narapidana menerima keringanan hukuman atau remisi pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. Jumlah tersebut dari total jumlah napi saat ini sebanyak 131.954 orang.
"Di hari kemerdekaan kami beri (remisi). Kenapa? Karena mereka juga anak bangsa," kata Yasonna usai memimpin upacara peringatan HUT RI ke-71 di Kompleks Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/8).
Yasonna mengatakan, penerima remisi terbagi dalam beberapa rincian. Jumlah napi yang menerima remisi umum 1 sebanyak 78.487 orang dan yang mendapat remisi umum 2 sebanyak 3.528. "Kalau remisi 2 ini langsung bebas. Dapat, langsung bebas," katanya.
Dari total penerima remisi, kata Yasonna, 27 di antaranya merupakan napi kasus terorisme. Untuk napi kasus narkotika, penerimanya sebanyak 12.161 orang. Selain itu, sebanyak 428 orang napi kasus korupsi pun mendapat remisi. (rm)

