
Nusanews.com - Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo diinterogasi oleh imigrasi Singapura selama satu jam saat transit di Bandara Changi. Suryo Prabowo dianggap masuk daftar hitam pemerintah Singapura. Tak jelas apa penyebab Suryo Prabowo masuk ke dalam daftar hitam pemerintah Singapura.
Terkait dengan tindakan pemerintah Singapura tersebut, Suryo pun menjabarkan serangkaian tuntuan kepada pemerintah Singapura. Suryo meminta pemerintah Singapura segera meminta maaf kepada dirinya dan segera berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia.
"Bukan hanya penjelasan, tapi juga permintaan maaf," terang Suryo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Tak hanya kepada pemerintah Singapura, Suryo juga meminta pemerintah Indonesia agar mau dan mampu melindungi martabat bangsa Indonesia di luar negeri sekecil apa pun status dan profesinya.
"Saya juga minta Khusus KBRI Singapura, harus bisa membuat sistem pendampingan pada setiap WNI saat dipermainkan imigrasi Singapura. Jangan bisanya cuma menyampaikan penjelasan Singapura," tegas Suryo.
Bahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, Suryo berpesan, bila ingin belanja barang-barang yang tidak terlalu penting tidak perlu sampai ke Singapura. "Saya juga pesan, rakyat Indonesia bisa membangun kemandirian, jangan minder, dan mudah kagum dengan negara lain," tukas Suryo. (jn)

