logo
×

Selasa, 09 Agustus 2016

Wow, Gembong The Bandits Divonis Berat: Icap Maek Dihukum 34 Tahun, Anggil 26 Tahun

Wow, Gembong The Bandits Divonis Berat: Icap Maek Dihukum 34 Tahun, Anggil 26 Tahun

Nusanews.com - Penjahat Sumbar-Riau mana yang tidak kenal dengan Icap Maek. Pria yang belakangan ditangkap Polres 50 Kota atas kasus perampokan dan pemerkosaan tersebut, Selasa (9/08/2016) siang, divonis Hakim Pengadilan Negeri Tanjuang Pati dalam sidang putusan, selama 34 tahun kurungan dan denda Rp100 juta.

Selain Icap Maek yang bernama lengkap Syafrizal, hakim juga memutuskan vonis untuk rekannya Anggil. Bedanya, Anggil divonis 26 tahun penjara. “Benar, vonisnya 34 tahun dan satu lagi 26 tahun,” kata Afrizal Hady, Ketua Pengadilan Negeri Tanjuang Pati, kepada wartawan, sekira pukul 15.30 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut, Afrizal meminta wartawan, menghubungi bagian Humas Pengadilan Negeri Tanjuang Pati yakni hakim Iqbal Hutabarat yang sekalius hakim spesialisis pembunuhan. “Lengkapnya di humas saja, ya,” ulasnya dengan lembut.

Kepada wartawan, Iqbal Hutabarat, SH, MH membenarkan, Icap Maek divonis 34 tahun atas dua perkara tuntutan. Pertama kasus pencurian dengan kekerasan yang dituntut Kejaksaan Negeri Payakumbuh selama 18 tahun dan vonis 20 tahun, serta perkara perlindungan anak yang menjadi korban pemerkosaan dengan tuntutan 15 tahun dan vonis 14 tahun. Totalnya 34 tahun.

Sementara itu, terdakwa Anggil, dituntut dalam perkara pencurian dengan kekerasan selama 17 tahun dengan putusan 20 tahun. Anggil juga dituntut, perkara pencurian emas, selama tujuh tahun dan vonis enam tahun. Total hukumannya 26 tahun.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo yang mengobrak-abrik penjahat the bandits di Sumbar-Riau, juga sudah menerima laporan dari anak buahnya, jika Icap Maek divonis 34 tahun dan Anggil, rekan Icap, divonis oleh hakim 26 tahun.

Sebelumnya, The Bandits ditangkapi oleh Polres Limapuluh Kota dengan cara menggeledah kampung Manggilang, Pangkalan Koto Baru, atas kasus pemerkosaan, perampokan dan serangkaian kejahatan lainnya. Komplotan penjahat ini, cukup menakutkan bagi pengendara Sumbar-Riau. (sh)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: