
Nusanews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung usulan pemerintah yang ingin menaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp50 ribu per bungkus.
Menurut Ketua Harian YLKI Sudaryatmo, dengan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus, maka kesehatan masyarakat atau konsumen lebih terjaga.
"Kita mendukung, karena justru itu kepentingan masyarakat," kata Sudaryatmo saat dihubungi Okezone, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Sudaryatmo menilai, sebelum Indonesia menerapkan, sudah banyak negara-negara yang menerapkan hal serupa dan dianggap berhasil dalam mengontrol penggunaan tembakau.
"Di negara lain sudah banyak," tambahnya
Diketahui, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Unit Eselon I ini harus mempertimbangkan dari sisi aspek ekonomi apabila ingin menaikkan tarif cukai rokok sehingga perusahaan terpaksa menjual rokok seharga tersebut.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan usulan tersebut bukan saja dari sisi kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi, seperti industri, petani dan keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.
Kenaikan harga rokok yang terlalu signifikan akan berdampak negatif bagi industri. Bahkan efek buruk lainnya, sambung dia, marak peredaran atau penyelundupan rokok ilegal. (ok)

