
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim Bamus Betawi merupakan organisasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Ahok menilai, bila pada prinsipnya suatu organisasi sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar negara seperti Pancasila dan UUD 1945, maka sudah sewajarnya untuk dicoret.
"Organisasi mana pun yang tidak sesuai dengan pancasila dan undang-undang 45 prinsipnya, harusnya langsung dicoret. Itu sudah enggak sesuai. Gitu aja," ungkap Ahok di Kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (7/9).
Sementara itu, Ahok sudah berencana untuk menghentikan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengalir pada organisasi tersebut.
Pasalnya Ahok menganggap, kegiatan yang dilakukan Bamus Betawi seperti Lebaran Betawi yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, justru jadi aksi yang menonjolkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
"Aku sih mau stop (dana hibah) saja. Orang sudah main politik. Pakai mimbar Lebaran Betawi, maki-maki SARA, rasis," tegas Ahok.
Ahok juga menyayangkan tidak ada panitia yang melarang tindakan tersebut. Lebih lanjut Ahok menambahkan, tujuan Bamus Betawi kini sudah seakan menyukseskan orang Betawi untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut yang dirasa Ahok sudah tidak benar, dan menyalahi kaidah.
"Panitia harusnya melarang dong. Betul gak? Terus, kumpul-kumpul bikin politik, jadi Bamus Betawi tujuannya menggolkan orang Betawi jadi gubernur, itu udah enggak bener itu," pungkas Ahok. (jn)