
Nusanews.com - Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, memfitnah dirinya terkait penghapusan tambahan kontribusi 15 persen dalam proyek reklamasi.
Menanggapi hal itu, Taufik langsung membantah tudingan Ahok tersebut. "Yang bohong itu Ahok. Ada Sekda kok saksinya. Menurut saya, Ahok yang bohong dan dia enggak ngaku," ujar Taufik, dikutip kompas, Rabu (7/9).
Terkait dengan ini, Taufik pun mengatakan siap jika harus dikonfrontasi dengan Ahok. "Saya kan ada saksinya ngapain pembelaan. Orang saya ngomong yang benar kok, yang bohong itu Ahok. Saya nulis di-BAP saya juga lho. Kalau di-BAP kan sudah pasti tertulis apa yang saya ketahui," ujarnya.
Tak hanya berbohong soal tambahan kontribusi saja, Taufik menilai Ahok juga berbohong soal draft kedua raperda.
"Dia juga bohong bilangnya eksekutif enggak pernah kasih draft kedua. Padahal, eksekutif lho menyelundupkan 13 pasal. Terus mau salahin kita? Orang dia yang selundupin," imbuh Taufik.
Perseteruan antara Ahok dan Taufik kali ini bermula dari pertanyaan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi, kepada Ahok (sebagai saksi), dalam persidangannya yang digelar Senin lalu, tanggal 5 September 2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sanusi mengatakan, sempat ada pembicaraan informal antara Ahok dan Taufik di ruang VIP Gedung DPRD DKI. Pertemuan itu juga dilihat oleh Sekda DKI Saefullah.
Dalam pertemuan itu, kata Sanusi, Taufik menunjukkan kepada Ahok mengenai tabel simulasi tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Jika tambahan kontribusi 15 persen ditetapkan, maka pengembang harus membayar senilai Rp 48 miliar. Berdasarkan keterangan Taufik, ketika itu Ahok kaget mengatakan, "Wah, ini namanya kita merampok swasta."
Cerita itu juga pernah disampaikan oleh Taufik saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. (jn)

