logo
×

Senin, 05 September 2016

Nawacita Jokowi Tuntaskan Kasus HAM, Tapi Banyak Abaikan Pelanggaran HAM

Nawacita Jokowi Tuntaskan Kasus HAM, Tapi Banyak Abaikan Pelanggaran HAM

Nusanews.com -  Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Bahkan, hal itu tercantum dalam Nawacita.

Namun nyatanya, Jokowi belum memenuhi janjinya. Karena itu, Jokowi disarankan untuk bisa mewujudkan janji politiknya.

“Kalau tidak kepercayaan publik kepada pemerintah semakin minim,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Ferry Kusuma kepada JPNN.com di LBH Jakarta, Minggu (4/9).

Ferry menyatakan, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum yang mengamanatkan kepada presiden atau pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Pemerintah dan pemerintah, sambung dia, tinggal menjalankan saja.

“Karena negara kita negara hukum, maka menjalankan aturan hukum itu sebuah keharusan,” ungkap Ferry. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: