
Nusanews.com - Sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ari Dono Sukmanto yang mendorong para perwira menengah ke atas ikut program tax amnesty atau pengampunan pajak, menuai kecaman.
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rachmawati Soekarnoputri bersuara keras atas sikap Kabareskrim itu. “Ini namanya standar ganda – Kabareskrim menganjurkan agar polisi yang memiliki ‘rekening gendut’ untuk ikut program tax amnesty,” tegas Rachmawati di akun Twitter @rsoekarnoputri.
Menurut Rachmawati, tugas penegak hukum mencari tau asal muasal uang “rekening gendut”, tetapi justru disuruh menghilangkan jejak ikut pengampunan. “Apa bedanya dengan para koruptor pengemplang pajak obligor hitam BLBI, lain kali penjahat berbuat kriminal korupsi enak aja ikut tax amnesty,” tegas @rsoekarnoputri.
Rachmawati juga mengaitkan persoalan tersebut dengan naiknya Budi Gunawan (BG) menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
“Penegak hukum harusnya mengusut rekening gendut kok malah dilindungi, jadi betul dong kasus Budi Gunawan akan melahirkan BG-BG Lain. Sudah tersangka malah dilindungi dan dijadikan KaBIN pula. Inilah potret Bhayangkara Negara yang coreng-moreng akibat intervensi penguasa jadi bagaimana mau menegakkan hukum? Nauzu bilahi minzalik’” tegas @rsoekarnoputri.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengikuti program tax amnesty. Ari juga mendorong para perwira menengah berpangkat Kompol ke atas yang bergaji Rp 4 juta/bulan untuk ikut program ini. (it)