logo
×

Selasa, 13 September 2016

Soal Reklamasi, Eggi Ingatkan Luhut Hormati Putusan Pengadilan

Soal Reklamasi, Eggi Ingatkan Luhut Hormati Putusan Pengadilan

Nusanews.com - Kuasa hukum nelayan Teluk Jakarta, Egggi Sudjana mengingatkan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan untuk menghormati putusan Pengadilan PTUN yang menghentikan reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta. Eggi menilai pernyataan Luhut yang akan melanjutkan reklamasi menyakiti hati nelayan.

Eggi menyampaikan hal itu dalam surat yang ditujukan kepada Luhut. TeropongSenayan menerima salinan surat tersebut di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Dalam suratnya, Eggi menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta membawa masalah besar terhadap kehidupan ribuan nelayan dan merusak lingkungan. Pengadilan PTUN telah memutuskan reklamasi Pulau G dihentikan karena melanggar hukum, penerbitan izin yang salah,  merugikan nelayan, merusak lingkungan dan bukan untuk kepentingan umum.

"Pernyataan Bapak (Luhut) melanjutkan reklamasi pulau G menyakiti hati nelayan, tidak berpihak kepada lingkungan, menginjak-injak putusan pengadilan. Bapak memilih mendukung pengembang reklamasi yang jelas-jelas salah, bahkan menggunakan cara korupsi," ujar Eggi.

Sebagai kuasa hukum nelayan Teluk Jakarta,dia menyarankan luhut agar tetap menghentika Reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bermasalah meski sempat dihentikan beberapa waktu lalu.

"Saya lihat nggak ada masalah. Tadi dilaporkan, semua manageable (bisa diatasi)," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Luhut menuturkan, pihaknya masih akan menerima laporan dari tim Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin, Rabu (7/9/2016) sore. Laporan tersebut berisi tentang evaluasi proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun, ia mengaku masih akan melakukan evaluasi tambahan dalam beberapa hari ke depan. Ia juga mengaku telah melakukan pembicaraan dengan pengembang, PT PLN (Persero) dan sejumlah pihak terkait.

"Semua sudah jalan, sudah selesai. Tinggal, saya masih mau ada sedikit detail supaya tuntas," ujarnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: