
Nusanews.com - Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz terhadap pasangan petahana Pilkada DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot), diperkirakan mendapat imbalan besar.
Belakangan ini berkembang analisa yang menyebut manuver Djan Faridz Cs mendukung Ahok-Djarot sebagai cara alternatif membujuk Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan sebagai partai pemerintah yang dominan, agar kubunya mendapat pengesahan atau legalitas dari Menteri Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Ahok juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Menkum HAM, Yasonna Laoly, sendiri adalah kader PDIP.
Dugaan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Habil Marati. Dia bahkan yakin Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM akan terbit segera untuk mengesahkan kepengurusan PPP Djan Faridz yang sebelumnya dianggap tidak sah oleh pemerintah.
“Pasti turun. Kemungkinan besok turun SK,” ujar Habil Marati, saat ditemui di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, Djan Faridz tentu sudah mempertimbangkan imbalan berupa SK dari Yasonna Laoly sebelum memutuskan untuk mendukung petahana di Pilkada DKI.
Djan berani mengambil risiko besar karena keputusannya mendukung Ahok-Djarot itu bertolak belakang dengan aspirasi akar rumput dan ulama-ulama PPP.
“Jadi enggak mungkin Djan dukung Ahok kalau SK (Menkumham) enggak diturunkan,” pungkasnya.
PPP Kubu Djan Faridz berbeda sikap dengan PPP Kubu Romahurmuziy (Romi) dalam Pilkada DKI Jakarta. Kubu Romi yang sudah memegang SK pengesahan dari Menkumham mendukung pasangan Agus Yudhoyono-Silvyana Murni.
Sementara belakangan ini kubu Djan memilih mendukung Ahok-Djarot. (ps)