
Nusanews.com - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menandatangani kontrak politik dengan Warga Tanah Merah, Jakarta Utara. Setidaknya ada tiga poin penting dalam kontrak politik tersebut.
Poin pertama, pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota meliputi legalisasi tanah dengan sertifikat dengan syarat tertentu, realisasi kampung deret, dan mempertahankan kearifan lokal Jakarta.
Poin kedua, mereview dan merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam hal zonasi. Dan poin ketiga adalah keterbukaan dan penyebarluaskan informasi kepada Warga Kota.
Terkait dengan kontrak politik itu, Partai Gerindra mengingatkan Anies agar komit dengan janjinya tersebut. "Semua kontrak politik untuk meraih simpati harus komit. Tidak hanya sekadar ditandatangani saja," ungkap Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, Senin (3/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, soal peran Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Presiden PKS, Sohibul Iman, dalam mendukung pasangan ini, Muzani mengatakan bahwa nanti ada waktunya.
"Prabowo turun pada waktunya. Ini masih awal-awal untuk mendorong calon bersangkutan lebih banyak memperkenalkan diri, karena yang akan berlaga adalah calonnya yaitu Anies-Sandi. Paslon harus banyak menyapa calon pemilih," ucap Muzani. (jn)