NUSANEWS - Majelis Ulama Indonesia tetap akan mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap pernyataan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekalipun dia misalnya beragama Islam.
"Bukan karena nonmuslin, etnis atau karena calon gubernur," kata Wakil Sekjen MUI, Muhammad Zaitun Rasmin dalam diskusi “Ahok Effect'” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).
MUI menurut Zaitun, sebelum mengeluarkan fatwa penistaan agama, sebetulnya sudah menyampaikan kepada pihak Ahok agar tidak sembarangan dalam bersikap maupun berbicara.
"Kami sudah memberi nasihat karena memang disadari ada potensi, tapi sayang (reaksinya) terlambat," katanya.
Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama, menyusul pernyataannya di Kepuluaan Seribi, 27 September 2016 yang mengutip surat Al Maidah 51. Ujaran Ahok itu kemudian menimbulkan protes umat Islam dan menjadi isu nasional.
.
Zaitun menjelaskan, fatwa MUI dimaksudkan agar Ahok tidak mengulangi perbuatannya, tapi fatwa MUI dimanfaatkan segelintir orang yang ingin membuat suasana pilgub menjadi panas.
“Caranya dengan dikatik-kaitkan ke berbagai isu dan akhirnya menjadi polemik berkepanjangan,” katanya. (rn)