logo
×

Rabu, 16 November 2016

Fadli Zon Menilai, Ahok Jadi Tersangka, bukan Berarti Proses Hukum Sudah Selesai

Fadli Zon Menilai, Ahok Jadi Tersangka, bukan Berarti Proses Hukum Sudah Selesai

NUSANEWS - Hari ini, Rabu 16 November 2016, Kepolisian RI telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta seluruh pihak untuk menghormati hasil yang telah diputuskan oleh Kepolisian RI. Kita apresiasi kerja Polri.

Dilakukannya gelar perkara hingga ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, menunjukkan bahwa instansi Kepolisian RI responsif terhadap laporan hukum masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum DPN HKTI ini memandang bahwa hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif.

"Bahwa di Indonesia, tidak ada satu orangpun yang kebal hukum. Jika bukti sudah cukup, maka siapapun harus segera diproses dan diputuskan status hukumnya," katanya.

Selanjutnya Fadli Zon juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan proses hukum selanjutnya. Dan itu semua akan membutuhkan waktu.Masyarakat dan semua komponen bangsa harus tetap mengawal jalannya proses hukum ini.

Fadli Zon berharap agar aparat penegak hukum dapat melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: