
NUSANEWS - Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, maka jalur hukum peradilan terhadap Ahok bisa memakan waktu lama. Dimungkinkan Ahok tetap bisa kampanye dan ikut Pilkada DKI 2017.
Analisa ini beredar luas melalui WA Group, berikut selengkapnya:
Skenario Tim Ahok :
1. Pra Peradilan di PN
2. Menunggu Jaksa > P 19 P 21 , Kejagung dikuasai Nasdem (Jaksa Agung Prasetyo > Kader Surya Paloh, Pendukung Utama Ahok)
3. Peradilan PN (menang/kalah) Banding
4. Banding di Pengadilan Tinggi (menang/kalah)
5. Kasasi di Mahkamah Agung (menang/kalah)
6. Novum Baru di MA
7. Keputusan Tetap ( In Kracht)
Kira2 jalur biasa peradilan bisa 5 tahun
Kalau cepat ya 1 tahun (intervensi publik)
Catatan :
*Ahok masih bisa tetap kampanye, dan Masih Memungkinkan menang di DKI dengan Trilyunan logistik besar dari para Cukong*
So What Next ?
*Jangan Mudah Terpesona dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan Umat,Dikasih Permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja. (ps)