logo
×

Rabu, 16 November 2016

KNPI: Kasus Ahok Ancaman Keutuhan NKRI

KNPI: Kasus Ahok Ancaman Keutuhan NKRI

NUSANEWS - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Poernama menyebabkan adanya ancaman besar terhadap kebhinekaan dan disintegrasi bangsa. Artinya keutuhan NKRI tengah mendapat ujian besar.

KNPI mengingatkan akan besarnya tuntutan masyarakat diseluruh Indonesia agar pemerintah memiliki kepekaan dan responsif terhadap persoalan tersebut. Selain itu masyarakat juga mendesak agar ditindaklanjuti dengan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku penistaan Agama.

Selain itu KNPI juga menginatkan lambannya proses hukum yang dilakukan pemerintah serta terkesan adanya pengalihan issue dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi Demo 4 November 2016, yang dituduhkan brutal pada kawan-kawan kami di HMI.

"Situasi seperti ini bisa mengakibatkan masyarakat terbelah dan menjadi ancaman bagi toleransi dan kebhinekaan bangsa kita yang telah berjalan baik selama ini," ujar Muhammad Rifai Darus, Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Rifai mengatakan hal itu dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani bersama Sekjen DPP KNPI Sirajuddin Abdul Wahab tentang sikap KNPI terhadap perkembangan situasi sosial masyarakat saat ini. Berikut pernyataan sikap KNPI tersebut.

1. Sebagai representasi kepemudaan di Indonesia, KNPI menghimbau kepada seluruh stakeholder bangsa Indonesia untuk dapat menjaga toleransi dan kebhinekaan bangsa kita. Jangan sampai kejadian ini merusak toleransi dan kebhinekaan.

2. Menghimbau kepada institusi Polri agar tidak melakukan langkah-langkah yang represif dan tidak baik terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), penangkapan dengan cara brutal serta mengepung sekretariat PB HMI seperti sarang teroris, telah melukai hati kami pemuda Indonesia.

3. Mengutuk keras aksi terorisme di Samarinda yang telah memakan korban jiwa, adik kami Intan Olivia Marbun oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mendesak pemerintah agar cepat melokalisir aksi terorisme itu bukan suatu aksi pemecah belah kebhinekaan.

4. Berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama atas ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Poernama. KNPI menghimbau kepada kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum yang berazaskan keadilan dan sesuai dengan koridor hukum.

5. Menghimbau kepada pemerintah untuk responsive terhadap persoalan-persoalan sosial yang terjadi ditengah-tangah masyarakat, dan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga toleransi, kebhinekaan dan penegakan hukum.

6. Menghimbau kepada seluruh pemuda Indonesia untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebhinekaan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

7. KNPI sebagai pewaris, penjaga dan penerus cita-cita bangsa, harus terus berkomitmen untuk menjaga toleransi, persatuan, kesatuan dan kebhinekaan indonesia.

Demikian pernyataan kami, semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi perjuangan kita semua. Amin Ya Robbal Alamin.

Salam Pemuda!!

Jakarta, 15 November 2016. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: