logo
×

Senin, 14 November 2016

Nah Loh, Kata Mantan Menko Polhukam Tak Ada Dasar Hukum Presiden Menyebut Dirinya Panglima Tertinggi TNI

Nah Loh, Kata Mantan Menko Polhukam Tak Ada Dasar Hukum Presiden Menyebut Dirinya Panglima Tertinggi TNI

NUSANEWS - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhi Purdijatno menegaskan bahwa Presiden bukanlah Panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kata dia, Presiden Joko Widodo bohong jika menyebut dirinya sebagai Panglima tertingi TNI. Tak ada dasar hukum mana pun yang berlaku di tanah air, yang menyatakan seperti yang disampaikan Jokowi.

“Jadi, kata-kata Panglima tertinggi itu tidak benar. Yang ada Presiden ialah pemegang kekuasaan tertinggi, lihat dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” papar Tedjo dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Minggu (13/11).

Pada kunjungan ke Markas Besar TNI AD, Senin (7/11), Presiden Jokowi memang menyebut dirinya sebagai Panglima tertinggi TNI. Pernyataan itu ia sampaikan saat berpidato di depan prajurit TNI.

Dalam pidatonya, Jokowi juga memberikan pengarahan kepada TNI. Presiden usungan PDI-Perjuangan menyinggung soal langkah-langkah oknum tertentu yang ingin memecah belah bangsa Indonesia.

Jokowi sendiri tampak menggebu-gebu, intonasi bicaranya pun agak tinggi.

“Sebagai Panglima Tertinggi TNI, saya telah memerintahkan agar tidak mentolerir gerakan yang ingin memecah belah bangsa, mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi,” ujar Jokowi di Lapangan Mabes TNI AD, Jakarta. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: