logo
×

Selasa, 06 Desember 2016

11 Prinsip Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

11 Prinsip Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

KEPRIHATINAN ANAK BANGSA TERHADAP FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN STRATEGIS NASIONAL LEMHANNAS RI. DALAM MENCETAK KADER-KADER PIMPINAN NASIONAL
oleh: Pengamat Hukum Nicholay Aprilindo‎ 


MELALUI tulisan ini saya selaku Alumni PPSA XVII-2011 LEMHANNAS RI merasa perlu untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran berdasarkan 11 (sebelas) Prinsip Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI.), yaitu :

1. Bahwa melihat kondisi faktual dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang akhir-akhir ini dalam keadaan yang memprihatinkan sebagai akibat dari perilaku kepemimpinan nasional yang kurang menjiwai pola kepemimpinan nasional yang berwawasan nusantara dan terkesan telah pudar jiwa nasionalisme-nya secara ideologis dalam menjaga tegaknya kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.

2. Bahwa Lemhannas RI merupakan suatu Lembaga Pendidikan strategis tertinggi di Republik Indonesia yang bertujuan untuk mencetak kader-kader pemimpin bangsa dan negara secara nasional yang berpikiran secara kritis, komprehensif, mempunyai nasionalisme secara ideologis serta mempunyai prinsip-prinsip dasar kepemimpinan yang berlandaskan pada 11 (sebelas) Prinsip dasar Lemhannas RI.

3. Bahwa Ideologi Negara Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945, menjamin kebhinekaan serta pluralitas yang bertujuan merekatkan serta mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara guna persatuan dan kesatuan bangsa dalam rumah besar NKRI. Bahwa berdasarkan pada prinsip tersebut diatas maka Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno mendirikan sebuah Lembaga pendidikan strategis yang bernama LEMHANNAS RI pada tanggal 20 mei 1965.

4. Bahwa Indonesia saat ini sudah masuk pada era reformasi, demokratisasi, yang mengedepankan transparansi didalam tata kelola pemerintahan yang berwawasan nusantara, taat ideology, taat azas, dan taat konstitusi serta taat hukum yang berkeadilan berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjamin persatuan Indonesia, yang berazaskan demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5. Bahwa Lemhannas RI adalah sebagai Lembaga pendidikan strategis yang mendidik berbagai anak bangsa dari berbagai elemen baik sipil maupun militer (TNI-Polri) untuk melakukan kajian strategis secara akademis terhadap segala permasalahan bangsa beserta segala kebijakan pemerintah yang menyangkut kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara demi keutuhan Ideologi (Pancasila), kehidupan perpolitikan nasional, kehidupan perkonomian nasional, kehidupan Sosial Budaya serta terselenggaranya Pertahanan dan Keamanan NKRI. berdasarkan pada pemikiran kritis, idealis untuk menyikapi kondisi faktual di negeri ini sehingga mampu menjawab serta memberikan solusi secara komprehensif terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara ini.

6. Bahwa Lemhannas RI merupakan Lembaga Pendidikan Strategis yang diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan bangsa dan negara serta mampu mencetak kader-kader pemimpin nasional yang berwibawa, nasionalis secara ideologis, mempunyai kredidibilitas, berintegritas, berkejujuran dalam perkataan dan perilaku, berwawasan kebangsaan serta berperilaku negarwan, berjiwa demokratis serta mampu mengambil suatu sikap kebijakan nasional demi keutuhan NKRI.

7. Bahwa mengacu daripada beberapa hal tersebut diatas maka saya merasa perlu memberikan pemikiran kritis secara konstruktif demi perbaikan sistem pendidikan kader-kader pimpinan nasional di Lemhannas RI sehingga Lemhannas RI mampu menjadi Lembaga Pendidikan Strategis yang berwibawa, kredibel serta mempunyai bobot akademik yang dapat dipertanggung jawabkan secara nasional mapun internasional, yaitu sebagai berikut :

a. Perlu dibenahi sistem pendidikan serta kurikulum pendidikan serta tenaga pendidik agar didalam materi-materi pendidikan lebih diutamakan pengkajian secara ilmiah berdasarkan kondisi faktual yang sedang dihadapi bangsa dan negara ini.

b. Lemhannas RI seyogianya menjadi Lembaga Pendidikan Strategis yang kredibel, berwibawa, independen serta berani mengkritisi secara konstruktif segala kebijakan pemerintah demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

c. Lemhannas RI seyogianya menjadi motor penggerak demokratisasi yang berpegang teguh pada perilaku nasionalistik yang berideologis.

d. Lemhannas RI seyogianya mampu mencetak kader-kader pimpinan nasional yang kritis, jujur, berwibawa, beridealis, berintegritas, taat azas dan taat konsititusi, taat hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak azasi manusia dan kewajiban azasi manusia, serta berideologi Pancasila sejati, berjiwa nasionalisme secara ideologis, bermental patriotisme, mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan, serta tunduk dan taat pada pemerintahan yang syah berdasarkan konstitusi, namun berani menyampaikan pandangan-pandangan secara kritikal sebagai koreksi kepada pemerintahan, agar pemerintah berfungsi sebagai pelayan rakyat semesta dan bertanggung jawab atas mandat yang telah diberikan oleh rakyat.

e. Pemerintahan silih berganti, namun rakyat tetap ada sepanjang negara ada, karena tanpa rakyat tidak ada negara dan tidak ada pemerintahan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi atas negara.

Demikian pemikiran ini, semoga dapat menjadi masukan berarti bagi Lembaga Pendidikan Strategis LEMHANNAS RI. Dalam mencetak kader-kader pimpinan nasional baik sipil maupun militer (TNI-Polri).

Penulis : Nicholay Aprilindo/Aktivis-Pengamat Hukum/Alumnus Lemhannas RI-2011
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: