logo
×

Jumat, 16 Desember 2016

Dianggap Rendahkan DPR, Kapolda Dituntut Minta Maaf

Dianggap Rendahkan DPR, Kapolda Dituntut Minta Maaf

NUSANEWS - Imbauan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan kepada anggota DPR saat Aksi Bela Islam III (212) dinilai berlebihan.

Saat itu, Kapolda yang akrab dipanggil Iwan Bule ini mengeluarkan pernyataan yang melarang anggota dewan masuk ke Kompleks Parlemen bila masuknya bersama-sama massa aksi. Sementara untuk mengantisipasi massa demonstran menduduki gedung DPR RI, Iriawan menyarankan anggota DPR untuk tidak masuk kantor pada 2 Desember 2016.

"Pernyataan kapolda Metro Jaya adalah merendahkan DPR. Padahal DPR berperan aktif membantu Polri untuk jalankan tupoksi melakukan pengamanan," sesal anggota Komisi III Muhammad Syafi'i saat konferensi pers bersama Anggota Komisi III lainnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Romo Syafi'i ini menyebut bahwa lembaga tinggi negara seperti DPR punya protokoler sendiri dalam menangani kasus yang dimaksud Iwan Bule. Terlebih tak ada satupun anggota DPR yang ikut demo terindikasi melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.

Atas alasan itu, Romo Syafi'i mendesak Iwan Bule minta maaf karena pernyataannya telah merendahkan DPR.

"DPR mendesak Kapolda Metro Jaya untuk meminta maaf atas komentarnya yang merendahkan DPR," pungkasnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: