logo
×

Kamis, 29 Desember 2016

Jika Ahok Bebas, Parmusi Serukan Revolusi Konstitusional

Jika Ahok Bebas, Parmusi Serukan Revolusi Konstitusional

NUSANEWS - Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, mengajak umat Islam melakukan revolusi konstitusional jika Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari jeratan hukum.

Ajakan itu diungkapkan Usamah saat berorasi di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

“Jika Ahok bebas dari hukum, maka umat Islam akan selalu dinistakan. Saat ini saja mereka berani memfitnah Habib Rizieq dengan menuduhnya melakukan penistaan agama. Ini tidak boleh dibiarkan dan kita harus melakukan revolusi konstitusional,” tandas Usamah.

Usamah menegaskan, keputusan sela dalam sidang kali bersifat ini sementara. Ia mengajak umat Islam jangan eforia dahulu karena tuntutan sebenarnya adalah Ahok dipenjara.

Untuk melakukan revolusi konstitusional tersebut, tegas Usamah, Parmusi akan mengajak para ulama, kiai, dan tokoh-tokoh Islam berembuk untuk membicarakannya.

Terkait diperiksanya Habib Rizieq, tambah Usamah, Parmusi akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Imam Besar Front Umat Islam tersebut. (vi)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: