
NUSANEWS - Sidang kedua Ahok akan digelar di tempat yang sama. Yaitu di PN Jakut di Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakarta Pusat, Selasa (20/12) besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi. Katanya, perubahan jadwal persidangan suatu perkara, seperti lokasi dan waktunya, harus berdasarkan penetapan majelis hakim di dalam persidangan.
Sementara dalam sidang pertama majelis hakim tidak menyebut adanya perubahan jadwal atau lokasi.
“Majelis hakim mengeluarkan penetapan dalam setiap penundaan persidangan. Apa yang sudah ditetapkan majelis hakim, itu yang dipedomi,” kata dia.
Hasoloan mengaku belum mendengar adanya perubahan resmi tempat sidang kedua Ahok.
“Saya belum dengar selain penetapan dari majelis di sidang sebelumnya, kata dia.
Sementara menanggapi adanya rekomendasi dari pihak kepolisian kepada pihak PN Jakarta Utara agar lokasi sidang Ahok dipindah karena faktor kapasitas, ketertiban, dan keamanan, Hasoloan menyebut hal itu tidak bisa dilaksanakan serta merta begitu saja. (ps)