logo
×

Kamis, 01 Desember 2016

Tax Amnesty Sepi BUMN, Sri Mulyani: Memalukan!

Tax Amnesty Sepi BUMN, Sri Mulyani: Memalukan!

NUSANEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati blak-blakan mengenai partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).

Dalam pemaparan sosialisasi tax amnesty dengan jajaran direksi dan komisaris BUMN, wanita yang hangat disapa Ani ini menyebutkan partisipasi tax amnesty oleh BUMN agak memalukan. Pasalnya, dari 701 wajib pajak (WP) perusahaan BUMN, hanya 28 WP saja yang ikut tax amnesty.

Dalam pemaparan sosialisasi tax amnesty dengan jajaran direksi dan komisaris BUMN, wanita yang hangat disapa Ani ini menyebutkan partisipasi tax amnesty oleh BUMN agak memalukan. Pasalnya, dari 701 wajib pajak (WP) perusahaan BUMN, hanya 28 WP saja yang ikut tax amnesty.

Trik Ciptakan Suasana Nyaman Agar Keluarga Betah di Rumah "Coba kita lihat agak memalukan. Kita punya 701 BUMN termasuk anak perusahaan dan cucu. Saya spent lebih kali (anak usaha dan cucu usaha). Katakan lah (data) ini akurat. Dari 701 wajib pajak, 28 wajib pajak saja yang ikut tax amnesty," beber Ani di Kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari 28 WP yang sudah mengikuti tax amnesty tersebut, total nilai tebusan yang tercatat sebesar Rp13,01 miliar dan rata-rata tebusan Rp464 juta. Menurutnya, angka ini sangat sedikit untuk ukuran perusahaan pelat merah.

Namun, ia masih berpikir postif kecilnya uang tebusan dan jumlah wajib ajak yang mengikut tax amnesty lantaran mereka sudah melaporkan seluruh hartanya. "Look at the positive side (lihat sisi baiknya)," ujar Ani.

Lebih lanjut, tak hanya menyentil seluruh BUMN, mantan Direktur Perencanaan Bank Dunia ini juga menyentil direksi dan komisaris BUMN tersebut yang mana dari 1.543 direksi hanya 20 persen yang ikut tax amnesty dengan jumlah uang tebusan Rp44,5 miliar. Sementara dari 1.387 komisaris BUMN hanya 24 persen yang sudah mengikuti tax amnesty dengan jumlah uang tebusan Rp111,2 miliar.

"Secara persentase ini menyedihkan, direksinya 1.543 direksi BUMN baru 20 persen ikut tax amnesty. Komisaris ini lebih dahsyat lagi. Komisaris mewakili negara mengawasi BUMN ada 1.387 komisaris, itu baru 24 persen ikut tax amnesty," tutup dia. (mtv)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: