
NUSANEWS - Musisi Ahmad Dhani kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar sejumlah tokoh dan aktivis, di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Januari 2017. Kali ini, suami Mulan Jameela itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rachmawati Soekarnoputri.
Kehadiran Dhani luput dari awak media. Kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habibburokhman membenarkan pemeriksaan Dhani. "Iya, diperiksa. Kami dampingi sebagai saksi atas nama Rachmawati," kata Habibburokhman saat ditanyai konfirmasinya, Selasa 3 Januari 2016.
Ia menuturkan, kemungkinan pihaknya diperiksa terkait dengan beberapa pertemuan yang melibatkan Rachmawati. "Paling itu-itu doang, pertemuan di rumah bu Rachma dan pertemuan di Sari Pan Pacific," kata Habibburokhman..
Pemeriksaan calon wakil bupati Bekasi itu sebagai saksi kasus makar merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember 2016.
Dalam pemeriksaan itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pertemuan dengan Sri Bintang terjadi saat Dhani dan 10 orang lainnya ditangkap sebelum aksi damai 212.
Dhani juga sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Dia dijerat dengan Pasal 207 KUHP. (vv)