
NUSANEWS - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menganggap, para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak netral
"Kuasa hukum kan sudah protes karena semua saksi ada kaitan dengan FPI (Front Pembela Islam), yang posisi politiknya nyata yaitu timses AHY (Cagub DKI nomor urut 1 Agus Harimuti Yudhyono)," kata Eva di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Bahkan, Eva menduga sebelum ada pengolahan pidato yang memyinggung surat Al Maidah, para saksi sudah melakukan rapat untuk mengunci Ahok. Sehingga saksi tersebut tidak netral.
"Sidang menjadi politis antara timses AHY vs Ahok, bukan lagi kasus hukum. Hakim harusnya menolak saksi-saksi yang diajukan untuk memberatkan Ahok," tegas dia.
Hal itu, ungkap dia, dikuatkan dengan tindakan FPI selama ini yang kerap melakukan pengadangan kampanye Ahok-Djarot.
"Jadi persidangan menjadi bagian dari kampanye keseluruhan untuk memenangkan Paslon no 1," tuding dia. (ts)