
KASUS HUKUM "penodaan/penistaan agama QS.Almaidah 51" yang dilakukan si Penista Agama BTP alias Ahok telah membuat kegaduhan hukum dan politik di negeri ini yang mengarah pada perpecahan anak bangsa, hendaknya semua komponen anak bangsa yang kontra maupun pro terhadap BTP alias Ahok termasuk oknum aparat, oknum politisi yang berada dibelakang ahok hendaknya menahan diri sambil menunggu proses peradilan hingga pustusan akhir, jangan lah menciptakan kegaduhan hukum dan politik dengan mencari-cari serta mengorek-ngorek sesuatu kesalahan dari para ulama, tokoh dan masyarakat yang kontra terhadap BTP alias Ahok untuk dipakai sebagai alasan "Penegakan Hukum" namun sesungguhnya hanya untuk "Balas Dendam" secara hukum dan politik terhadap pihak-pihak yang berseberangan kepentingan politik dari BTP alias Ahok.
Apakah betapa pentingnya seorang Ahok yg telah menciptakan kegaduhan hukum dan politik bagi negeri ini pada kalian ? Bukankan harganya amat sangat mahal persatuan dan kesatuan serta kedaulatan bangsa dan negara ini lebih penting daripada seorang BTP alias Ahok ?
Kedaulatan ada ditangan rakyat, dan jumlah rakyat diseluruh negeri ini 256 juta orang, apakah mau kita korbankan 256 juta orang ini dalam "Perang Saudara" ??? Apakah kalian tidak berpikir akibat ulah kalian bisa memecah belah dan menghancurkan keberadaban bangsa dan negara ini dari dalam wahai para oknum ?!
Sadarlah, jangan rakyat diadu dengan rakyat, ulama dengan ulama, ummat dengan ummat, rakyat di provokasi untuk melaporkan ini dan itu agar ada alasan kalian untuk menggunakan kekuasaan hukum untuk balas dendam !!!
Ingat Negara ini milik 256 juta orang Indonesia bukan milik kalian wahai para oknum !!!
Jangan memakai "pola adu domba, pecah belah" hanya untuk memuluskan kepentingan politik, hukum dan dagang pihak tertentu, ingat itu, rakyat punya batas kesabaran, tanpa rakyat semesta tidak ada negara maupun penguasa !!!
Salah satu syarat penting adanya negara adalah adanya rakyat, dan salah satu syarat penting adanya penguasa adalah kedaulatan rakyat, jadi jangan main-main dengan rakyat dan jangan membodohi serta mempermainkan rakyat semesta dengan alasan "Penegakan Hukum" namun berselubung "kepentingan politik" !!!
oleh: (Nicholay Aprilindo/Aktivis/Pengamat Hukum&Politik)