
NUSANEWS - Kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Desa/Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, diduga dirusak puluhan anggota Front Pembela Islam setempat, Jumat 13 Januari 2016 dini hari. Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah instansi terkait termasuk mempertemukan kedua kelompok massa setelahnya.
Dalam pertemuan di Markas Polisi Resor Bogor Jumat sore, kedua belah pihak yang berseteru akhirnya sepakat tidak melakukan aksi balasan. Kedua kelompok juga menyesalkan kejadian itu dan menyerahkan penanganan kasusnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, FPI menegaskan kelompoknya tidak terlibat dalam perusakan kantor GMBI Kecamatan Ciampea.
"Yang terjadi adalah aksi spontanitas para simpatisan Rizieq Shihab. FPI tidak mengintruksikan perusakan tersebut," kata Ketua FPI Cibinong mewakili FPI Bogor Raya seusai pertemuan itu. Tindakan para simpatisan itu menyusul peristiwa penyerangan simpatisan lain saat mengawal proses pemeriksaan Rizieq di Markas Polisi Daerah Jawa Barat kemarin.
Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika menganggap massa yang melakukan perusakan itu dipicu provokasi kabar tidak jelas atau hoax. Karena itu, kepolisian dibantu MUI menyampaikan imbauan serupa di setiap masjid saat salat Jumat khususnya di wilayah sekitar lokasi perusakan.
Pihak kepolisian mengaku telah menangkap sebanyak 20 orang pelaku perusakan tersebut. Hingga sekarang, Dicky mengaku belum menetapkan tersangka sebelum dilakukan gelar perkara. "Kami juga masih mencari tahu pasal yang sesuai karena selain melakukan perusakan, sebagian pelaku juga melakukan perlawanan pada petugas di lokasi," katanya.

Polisi memperkirakan perusakan itu dilakukan sekitar 150 orang. Sebanyak 15 petugas kepolisian dari sektor Ciampea diterjunkan di lokasi perusakan oleh Kepala Polsek setempat, sedangkan lima petugas lainnya berjaga di markas FPI Majelis Arasyafat Jembatan Cinangneng Kecamatan Ciampea.
Jumlah personel kepolisian yang lebih sedikit membuat mereka kesulitan mencegah massa melakukan aksinya. Perusakan itu diakui hanya menimbulkan kerugian materil. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut karena petugas sudah terlebih dulu mengevakuasi para anggota GMBI dari lokasi.
Seusai pertemuan dengan pihak kepolisian, Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Aji menegaskan seluruh organisasi masyarakat Muslim di daerahnya berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan. Para ulama di Kabupaten Bogor juga sepajat menyerahkan penanganan kasus perusakan itu pada aparat penegak hukum.
"Yang jelas, melakukan tindakan anarkisme dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan menurut syariat Islam dan hukum positif negara Indonesia," kata Mukri. Ia berharap kedua belah pihak tidak memperpanjang perselisihan yang memperburuk kondisi keamanan di Kabupaten Bogor.
Meski kedua belah pihak menyatakan berdamai, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Distrik Kabupaten Bogor Sambas Alamsyah mengaku tetap melaporkan aksi perusakan kantornya ke Kepolisian setempat. "Kami akan mengawal proses hukum sampai ditetapkan tersangkanya siapa," katanya seusai pertemuan.
Akibat perusakan itu, Sambas memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 500 juta. Selain itu, ia mengakui banyak dokumen keorganisasian yang rusak terbakar saat perusakan. Ia menegaskan kabar penyerangan terhadap massa FPI di Bandung hanyalah kesalahpahaman.
"Saat itu, yang berada di lokasi bukan hanya GMBI tapi juga LSM lain. Dari video terlihat jelas yang melakukan penyerangan itu bukan anggota kami," katanya menegaskan. (pr)