
NUSANEWS - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan buku 'Jokowi Undercover', yang ditulis Bambang Tri Mulyono, tidak memiliki data pendukung, baik primer maupun sekunder. Kepada polisi, Bambang mengaku mencetak buku tersebut sebanyak 300 eksemplar.
"Buku ini menurut yang bersangkutan ini dicetak sebanyak 300. Sekali lagi pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya," kata Tito di RS Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017).
Buku Bambang Tri itu tidak dijual di toko-toko buku. Bambang memasarkan bukunya secara online melalui akun Facebook-nya.
Tito mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang masih terus dilakukan. Penyidik mengkaji buku tersebut bersama saksi ahli.
"Kita sudah memanggil saksi ahli yang lain-lain. Seperti yang sudah saya sampaikan, tim sudah mengkaji bersama saksi ahli buku ini," ujarnya.
Bambang saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus ini, dia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. (dtk)

