logo
×

Sabtu, 14 Januari 2017

Kebijakan Poros Maritim Jokowi Tak Tentu Arah

Kebijakan Poros Maritim Jokowi Tak Tentu Arah

NUSANEWS - Dua tahun sudah perjalanan Poros Maritim yang dinisiasi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, masyarakat pesisir malah terus terpinggirkan.

Padahal, sejak disampaikan oleh Jokowi di depan para wakil rakyat dan diulang lagi di depan kepala Negara ASEAN, poros maritim itu mestinya sudah bisa mengakomodir keberadaan masyarakat pesisir Indonesia.

Pelaksana Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Armand Manila menyampaikan, janji untuk tidak lagi memunggungi laut, bahkan  berjaya di laut kini semakin tak tentu arah.

Menurut dia, meski banyak lompatan besar dengan penegakan penangkapan ikan illegal dan perlindungan berupa asuransi di satu sisi, namun di sisi lain justru ada pembiaran perusakan dan perampasan ruang hidup dan hak konstitusional masyarakat pesisir.

Perhatian terhadap nelayan sebagai pilar utama Poros Maritim  masih  minim. Demikian catatan KIARA mencermati perjalanan Poros Maritim Jokowi-JK di tahun 2016,” tutur Armand dalam keterangan kepada redaksi, Sabtu (14/1).

Dalam catatan KIARA, tahun 2016 konflik ruang kelola laut dan pesisir masih marak. Telah terjadi 16 kasus reklamasi, 17 kasus privatisasi pesisir dan pulau-pulau kecil, 18 kasus pertambangan, serta 40 kasus penangkapan nelayan cantrang.

"Hal ini menggambarkan minimnya keberpihakan Negara terhadap masyarakat pesisir,” ungkap Armand Manila.

Meski secara tegas dinyatakan bahwa Pilar Utama Poros Maritim, namun kelemahan dalam kebijakan, implementasi dan strategi pemerintah sangatlah nyata. Koordinasi dan harmonisasi kebijakan antar instansi, baik antar kementrian maupun antara pusat dan daerah, tidak terjadi di lapangan.

"Sehingga sangatlah wajar Poros maritim menjadi tak tentu arah, bahkan seringkali dipakai alasan untuk semakin menyingkirkan masyarakat pesisir,” ujarnya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: