logo
×

Minggu, 22 Januari 2017

Lah, Kok Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang

Lah, Kok Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang

IDNUSA -  Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur. Mi yang mengandung babi itu ternyata juga beredar di Kalimantan. Salah satunya di Supermarket STB di Tarakan, Kalimantan Utara.

Iwan, kepala supermaket mengakui bahwa mi Samyang sempat diperdagangkan. Mi tersebut diperoleh dari distributor asal Surabaya dan sudah diperdagangkan sekitar dua bulan. Namun, setelah beredar kabar bahwa mi tersebut tidak halal, pihaknya langsung menarik produk tersebut dari supermarket.

“Akan dikembalikan ke asal distributor dan akan dimintai keterangan dan penjelasan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (21/1).

Awalnya, produk tersebut ditawarkan dan didatangkan ke STB. Dia mengatakan, di bungkus mi tersebut ada logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya coba cari kepastian lebih lanjut. Barang ini kami simpan sampai ada kepastian lebih lanjut,” sambungnya.

Stok mi Samyang tersebut berjumlah tiga dus. Per bungkus dijual seharga Rp 25.000.

“Saat mi didatangkan dari Surabaya tidak ada permasalahan karena terdapat logo BPOM dalam kemasan,” katanya. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: