
IDNUSA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terpaksa kembali mengirim pengedar narkoba jaringan internasional ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pasalnya, tersangka Bernhard (40) berusaha melarikan diri pada saat petugas melakukan penangkapan gembong yang diketahui berasal dari negara Taiwan. Sementara itu, tersisa seorang tersangka berinisial Simon (35) yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Terbongkar kasus tersebut berawal dari laporan yang diberikan dari seorang informan kepolisian mengenai adanya pengiriman barang di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Pengintaian pun dilakukan. Beberapa personil berpakaian preman diterjunkan.
"Pengintan dilakukan selama satu minggu," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/1).
Kemudian, pada pagi tadi, sekitar jam 09.00, petugas langsung melakukan pengejaran. Bernhard mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. Ia mencoba melukai petugas kepolisian. Merasa terancam, penindakan tegas berupa tembakan pun terpaksa dilakukan.
Bernhard mengalami luka tembak di kaki dan badan. Akibatnya, ia mengalami pendarahan yang parah dan tewas seketika di lokasi kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 kilogram sabu-sabu di dalam mobil Avanza. Pengiriman barang dilakukan dari Taiwan minimal sebulan sekali. Barang haram tersebut dipasok melalui jalur laut di sejumlah pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Sabu-sabu itu dikirim melalui jalur laut, atau pelabuhan tikus disepanjang pesisir pantai utara. Dari Meruya Jakarta Utara, sampai Tanjung Kait, Tanggerang," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat dirinya kesulitan dalam melakukan pengawasan. Sebab pesisir perairan laut utara dinilai sangat luas. Sehingga pengawasan tidak berjalan dengan maksimal.
Mereka mengirim barang haram tersebut dengan jumlah banyak untuk dipasok ke klub-klub malam di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Menurut Iriawan, pengendali jaringan saat ini sedang mendekam dipenjara. Pihaknya telah berkoordinasi terhadap pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tersangka yang diketahui berinisial A. (tn)