logo
×

Sabtu, 21 Januari 2017

Pelajar SMP Dicekoki Tuak oleh Pacarnya, Lalu Dijual Rp 250 Ribu

Pelajar SMP Dicekoki Tuak oleh Pacarnya, Lalu Dijual Rp 250 Ribu

IDNUSA - Kasus dugaan penjualan anak di bawah umur dan prostitusi di Metro beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar.

Kepada Damar, siswi SMP yang menjadi korban itu mengaku diberi minuman tradisional tuak sebelum dicabuli.

Fakta tersebut terungkap saat Damar menemui Cinta (bukan nama sebenarnya) di rumahnya, Jumat (20/1).

Bocah perempuan 14 tahun itu mengaku dua kali dijual oleh tersangka Oki Wira Yuda (19), warga Purwosari, Metro Utara, yang juga kekasihnya.

"Jadi, usianya yang masih muda, dimana belum bisa memutuskan, ditambah lagi dicekoki minuman keras, korban dipaksa menuruti tersangka untuk mau berkencan dengan orang lain," beber Meda, staf bagian penindakan Damar.

Terkait kondisi psikologis Cinta saat ini, kata Meda, sudah membaik.

Bahkan, Cinta terlihat sangat tegar menghadapi cobaan ini karena banyaknya dukungan, baik dari keluarga, sekolah, maupun teman-temannya.

"Terbongkarnya kasus ini pun karena dukungan teman-temannya. Karena korban takut bercerita.

Tapi, kondisinya sangat baik. Karena banyak dukungan tadi dan juga peristiwa ini sudah berlangsung lama meski baru dilaporkan," tambah Meda.

Selanjutnya, sambung Meda, Damar akan terus melakukan pendampingan dan memantau perkembangan psikologis Cinta.

Dengan begitu, diharapkan Cinta bisa mengatasi trauma kekerasan seksual yang pernah dialaminya.

Polsek Metro Utara menangkap Oki Wira Yuda atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Tersangka juga mengaku telah memperdagangkan tubuh kekasihnya itu kepada pria hidung belang.

Pemuda dengan badan penuh tato itu membeberkan, dalam setiap transaksi, tubuh Cinta hanya
dihargai Rp 250 ribu.

Dimana dirinya mendapat bagian Rp 100 ribu per transaksi.

Limpahkan Berkas

Polsek Metro Utara terus mengembangkan kasus dugaan penjualan anak di bawah umur. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang diduga mencabuli korban.

"Dari pengembangan, satu tersangka masih kita buru. Itu pelaku pencabulan terhadap Cinta. Jadi korban dua kali dijual kepada orang yang sama," terang Wakapolsek Metro Utara Ipda Kosim, Jumat (20/1).

Sementara untuk kasus pencabulan tersangka Oki Wira Yuda, Kosim mengaku, pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Kota Metro untuk ditindaklanjuti.

Pun demikian dengan perpanjangan masa penanahan.

"Untuk perpanjangan itu sudah kita lakukan. Karena kita masih mengejar satu tersangka lain. Sementara untuk pelimpahan berkas akan segera kita kirimkan," tandasnya. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: