
NUSANEWS - Salah satu fraksi di Parlemen yang menolak penggunaan ambang batas presiden atau presidential threshold pada pemilihan umum (pemilu) 2019 adalah Fraksi Partai Gerindra.
Pengamat politik dari UIN Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menduga, presidential threshold yang diusulkan pemerintah dalam RUU Pemilu adalah untuk mengganjal Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di pemilu mendatang.
"Saya kira ini yang dikhawatirkan oleh Gerindra jauh-jauh hari," kata Pangi yang juga diretur eksekutif Voxpol Center ini kepada redaksi, Senin (16/1).
Jelas Pangi, Gerindra khawatir partai pemerintah, PDIP yang bakal mengusung capres petahana Joko Widodo akan "memborong" semua parpol, sehingga otomatis Gerindra tidak bisa mengajukan Prabowo.
"Kalau rujukannya hasil pemilu 2014, ini yang ditakutkan Gerindra meski bisa berkoalisi dengan PKS," ujar dia.
Hasil pemilu 2014 lalu, Gerindra hanya memperoleh 11,81 persen suara dan PKS 6,79 persen suara.
"Tentu ini bisa mengganjal Prabowo Subianto untuk kembali menjadi calon presiden," sebut Pangi.
Dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan, pemerintah mengusulkan agar capres dan cawapres dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. (rmol)