
NUSANEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban tempat hiburan malam yang menyediakan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK). Pemprov DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI untuk melakukan penertiban tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul diamankannya 76 wanita asal China diduga menyalahgunakan visa di sebuah kelab malam di Jakarta Barat.
"Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar dari pada pelakunya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).
Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI telah menerima laporan dari intelejen terkait maraknya tenaga asing di tempat hiburan malam di ibu kota. "Laporan intelijen kami terima hampir seminggu tiga kali. Itu termasuk tenaga-tenaga asing. Sifatnya rahasia," ungkapnya.
Menurutnya, masalah tersebut adalah masalah klasik yang selalu ditemukan setiap tahun. Untuk mencegah terulangnya kembali praktek prostistusi tersebut, Sumarsono bahkan mengancam akan menutup izin operasi tempat hiburan malam.
"PSK kan masalah dari tahun ke tahun ada, kapan pun juga ada. Cuma kita kan kejar mengejar untuk menertibkan. Kalau tahu kita tertibkan dan tidak menutup kemungkinan kita tutup operasinya," kata dia.
Seperti diketahui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merazia sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat. Sebanyak 76 wanita asing asal Tiongkok diamankan karena terbukti menyalahgunakan visa dan menjadi PSK. (mdk)

